RSS

KEDUDUKAN PSM DI MASYARAKAT

PSM berasal dari masyarakat yang ditumbuhkan oleh Dinas Sosial. PSM bukannya milik Dinas Sosial, melainkan milik masyarakat. PSM adalah pilar partisipan Pembangunan Nasional pada umumnya dan Pembangunan Kesejateraan Sosial khususnya.

Secara fungsional dan / atau tehnis, PSM dibina oleh
Dinas Sosial dan secara umum, PSM dibina oleh Instansi lain, khususnya dalam kaitan tugas, dimana PSM melaksanakan tugas – tugas lintas sektoral dari Instansi lain.

Dengan demikian PSM selain melaksanakan kegiatan usaha – usaha kesejateraan sosial, juga dapat melaksanakan pembangunan sektor lainnya seperti :
KB, Kesejahteraan Masyarakat, Keamanan, dan Ketertiban dan sebagainya.

2.     

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar